EF Minta Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Pembuat Ijazah Palsu: Nama Fajar Kurniawan Mencuat.
Panaragan_
Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), EF akhirnya menyampaikan pengakuan terbuka terkait perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang saat ini menjerat dirinya. Dalam pernyataannya, EF mengaku hanya menjadi korban dan meminta Kapolda Lampung mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik penerbitan dokumen tersebut.
EF mempertanyakan mengapa hingga kini dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak yang disebut berperan dalam penerbitan dan penandatanganan ijazah tersebut belum tersentuh proses hukum.
“Saya hanya pengguna. Sejak awal saya tidak mengetahui proses pengurusan ijazah itu. Semua diurus oleh suami saya saat itu untuk keperluan pencalonan sebagai anggota DPRD,” ungkap EF.
Menurut pengakuannya, dirinya hanya lulusan SMP dan dipaksa oleh suaminya untuk maju sebagai calon legislatif. Bahkan, ia mengklaim sempat diancam akan diceraikan apabila menolak mengikuti keinginan suaminya, yang disebut telah mengeluarkan dana sekitar Rp50 juta untuk kepentingan pencalonan melalui partai politik
EF juga mengaku selama proses pencalonan tidak pernah terlibat dalam pengurusan administrasi maupun kegiatan politik. Seluruh proses, mulai dari pengurusan dokumen hingga aktivitas kampanye, disebut dilakukan oleh suaminya.
Lebih lanjut, EF menyoroti hasil konfrontir dalam proses penyidikan. Ia menyebut nama Fajar Ria Kurniawan sebagai pihak yang menurut pengakuannya, telah membuat, mencetak, dan menandatangani dokumen ijazah tersebut.
Selain itu, ia juga mengklaim kepala sekolah yang terkait telah mengakui menandatangani ijazah yang kini dinyatakan bermasalah.
Atas dasar itu, EF mempertanyakan mengapa pihak-pihak tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka juga.
“Saya meminta Kapolda Lampung mengusut tuntas perkara ini dan menetapkan siapa pun yang bertanggung jawab sesuai fakta hukum. Jangan sampai hanya saya yang dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Pengakuan EF tersebut menjadi perhatian serius karena mengandung dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pengakuan EF.
Anggota DPRD Tubaba tersebut berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan dokumen yang menjadi objek perkara.
Penulis : Rico pidya












